Polisi Tangkap 7 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Tangerang
Jum'at, 01 Juli 2022 - 17:00 WIB
TANGERANG - Satresnarkoba Polresta Tangerang mengungkap sindikat pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara . Sebelumnya, polisi menangkap ASY (27), di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 18 Mei 2022.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dari tangan ASY polisi mengamankan barang bukti 0,25 gram sabu. Sedangkan dari jaringan provinsi dan negara ini, kata dia, pihaknya mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir.
Setelah menangkap ASY, kata dia, polisi kemudian menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin 13 Jui 2022 dengan barang bukti sabu seberat 17,65 gram.Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis.
Dari sini, kembali polisi mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gran yang dikemas dalam delapan bungkus plastik besar bewarna hitam.
“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26 Juni 2022),” paparnya.
Hingga akhirnya penangkapan lanjutan berhasil mengamankan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg.
“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) di salah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” paparnya.
Shinto menjelaskan, ini merupakan penangkapan besar dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” paparnya.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, dari tangan ASY polisi mengamankan barang bukti 0,25 gram sabu. Sedangkan dari jaringan provinsi dan negara ini, kata dia, pihaknya mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir.
Setelah menangkap ASY, kata dia, polisi kemudian menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin 13 Jui 2022 dengan barang bukti sabu seberat 17,65 gram.Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis.
Dari sini, kembali polisi mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gran yang dikemas dalam delapan bungkus plastik besar bewarna hitam.
“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26 Juni 2022),” paparnya.
Hingga akhirnya penangkapan lanjutan berhasil mengamankan BY (54) dan ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam dengan berat 40 kg.
“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) di salah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” paparnya.
Shinto menjelaskan, ini merupakan penangkapan besar dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara tim berhasil mengamankan banyak barang bukti.
“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi,” paparnya.
tulis komentar anda