Kecanduan Sabu, DJ Joice Direhabilitasi di BNNK Jakarta Selatan

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:48 WIB
Annisa Chairunnisa alias DJ Joice. Foto/IG @about.joice
JAKARTA - Polisi merekomendasikan Annisa Chairunnisa atau yang dikenal DJ Joice bersama 3 temannya, IS, NU, dan FE ke BNNK Jakarta Selatan. Adapun BNNK Jakarta Selatan telah mengabulkan proses rehabilitasi keempat penyalahguna narkoba jenis sabu tersebut.

”BNN Kota Jakarta Selatan benar telah menerima permohonan assesment dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan,”ujar Kasi Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan Desi Wijayanti, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, pada Rabu, 29 Juni 2022 kemarin saat dilakukan pemeriksaan dan asessmen ke BNNK Jakarta Selatan, tim hukum di kasus DJ Joice juga telah menjelaskan kalau Joice dan tiga temannya itu tak terlibat jaringan narkoba.



Bahkan, tim dokter BNNK Jakarta Selatan yang memeriksa Joice menyebutkan, Joice hanya dalam kapasitas kecanduan saja alias rekreasional. Maka itu, kata dia, BNNK Jakarta Selatan memutuskan untuk melakukan rehabilitasi terhadap Joice dan 3 rekannya.

”Jadi, rekreasional itu penggunaannya tak terlalu berat sehingga kami sepakat, BNNK Jakarta Selatan merekomendasikan Joice dan kawannya menjalani rehabilitasi rawat jalan BNNK di Jakarta Selatan,” tuturnya.

Dia menambahkan, DJ Joice nantinya bakal menjalani proses rehabilitasi sebanyak 5 kali pertemuan bersama NU dan dan NE. Sedangkan IS harus menajalani pertemuan rehabilitasi sebanyak 8 kali lantaran cukup berat kecanduannya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More