Wagub DKI Sayangkan Holywings Promosikan Miras Berbau SARA

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:41 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyayangkan promosi minuman keras (miras) yang menyematkan nama Muhammad dan Maria oleh tempat hiburan malam Holywings. Menurutnya, perbuatan itu tak patut dilakukan.

"Tentu kami sangat menyangkan tentu kami harus menghormati dan menghargai apalagi bangsa kita adalah bangsa yang sangat beragam yang sangat menghargai para tokoh nabi dan rosul," kata Ariza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam.

Karena itu, dia meminta agar tidak ada lagi pihak yang mencoba membawa nama Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kegiatan promosi suatu usaha yang mengarah ke hal-hal yang tidak baik.

"Muhammad adalah nama rosul, mudah-mudahan tidak lagi dilakukan, ini menjadi koreksi," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.



Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). Keenamnya dikenakan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 1946, pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Lalu, pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Juncto pasal 56 KUHP yang mana mereka melakukan perbuatan pidananya itu secara bersama-sama.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, motif Holywings mengunggah konten promosi miras berbau SARA guna menarik pengunjung pada outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen.

"Namun demikian, kita akan terus dalami motif lainnya," ujar Budhi kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More