Covid-19 Kembali Naik, Anies: Belum Ada Opsi Tarik Rem Pengetatan
Kamis, 23 Juni 2022 - 12:59 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada opsi menarik rem darurat pengetatan aktivitas masyarakat di tengah naiknya kembali kasus Covid-19 . Pengetatan baru dilakukan jika kapasitas rawat rumah sakit terbatas.
"Kita belum lihat arah sana (pengetatan). Dulu juga, ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami proses dari pengetesan sampai perawatan. Ketika rumah sakit mulai penuh, bila tidak ada pengetatan maka orang tidak tertangani di rumah sakit," kata Anies, Kamis (23/6/2022).
Anies menyebut rumah sakit memang memiliki kapasitas yang terbatas. Adapun kasus Covid-19 yang mesti menjalani perawatan intensif di rumah sakit, saat ini tidak melonjak signifikan.
"Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas. Hari ini kita menyaksikan bahwa jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," bebernya.
Meski demikian, Anies memastikan terus memantau ketat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta. Ia berharap kasus berat tidak muncul.
"Sehingga yang harus dilakukan adalah memantau, mengurangi atau memastikan bahwa semua prokes (protokol kesehatan) ditaati. Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," tuturnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota terus meroket tiga hari belakangan. Bahkan, total kasus aktif Covid-19 data hingga Rabu (22/6/2022) tercatat 6.779 atau naik 864.
Sementara itu, berdasarkan data Selasa (21/6/2022) tercatat kasus aktif Covid-19 naik 618 kasus. Sedangkan data Senin (20/6/2022) naik 317 kasus. Kemudian data Minggu (19/6/2022) naik 456 kasus.
"Kita belum lihat arah sana (pengetatan). Dulu juga, ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami proses dari pengetesan sampai perawatan. Ketika rumah sakit mulai penuh, bila tidak ada pengetatan maka orang tidak tertangani di rumah sakit," kata Anies, Kamis (23/6/2022).
Anies menyebut rumah sakit memang memiliki kapasitas yang terbatas. Adapun kasus Covid-19 yang mesti menjalani perawatan intensif di rumah sakit, saat ini tidak melonjak signifikan.
"Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas. Hari ini kita menyaksikan bahwa jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," bebernya.
Meski demikian, Anies memastikan terus memantau ketat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta. Ia berharap kasus berat tidak muncul.
"Sehingga yang harus dilakukan adalah memantau, mengurangi atau memastikan bahwa semua prokes (protokol kesehatan) ditaati. Kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," tuturnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota terus meroket tiga hari belakangan. Bahkan, total kasus aktif Covid-19 data hingga Rabu (22/6/2022) tercatat 6.779 atau naik 864.
Sementara itu, berdasarkan data Selasa (21/6/2022) tercatat kasus aktif Covid-19 naik 618 kasus. Sedangkan data Senin (20/6/2022) naik 317 kasus. Kemudian data Minggu (19/6/2022) naik 456 kasus.
(thm)
tulis komentar anda