Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Jaksel, 1 Transpuan Kembali Jadi Tersangka

Rabu, 22 Juni 2022 - 09:49 WIB
Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus kematian mahasiswa setengah telanjang di apartemen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali menetapkan satu tersangka terkait kasus kematian mahasiswi setengah telanjang di apartemen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu tersangka transpuan berinisial L (22) dalam kasus ini.

"Ada tambahan satu (orang) lagi (yang ditangkap), inisialnya RH alias B," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, RH alis B merupakan laki-laki, tetapi yang bersangkutan kerap berperan sebagai wanita. Prilaku seksual dan psikologis RH ini sama dengan L, yang ditangkap lebih dahulu oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.



Namun, polisi belum mau menjelaskan lebih rinci tentang peran satu transpuan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu. Polisi hingga kini masih mendalami lebih lanjut tentang kematian mahasiswa asal Jamblang, Cirebon.

Tersangka L yang lebih dahulu diciduk itu diketahui memiliki salon kecantikan. Namun, ia juga melayani pelanggan di luar tempat usahanya dan salah satu layanan yang disediakan itu suntik filler.

"Salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler) bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban," katanya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More