Ingin Jadi Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:32 WIB
Polwan (polisi wanita) di tubuh Polri sudah ada sejak tahun 1948. Namun tentu tidak untuk menjadi Polwan, terdapat sejumlah syarat pendaftaran. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polwan (polisi wanita) di tubuh Polri sudah ada sejak tahun 1948. Namun, bagi kaum hawa yang ingin menjadi Polwan, tentu tidak mudah dan sembarangan. Terdapat sejumlah syarat pendaftaran Polwan.

Polwan kini memiliki karier yang menjanjikan di tubuh Polri. Sejumlah Polwan telah menduduki jabatan strategis dan bisa menyandang pangkat jenderal.

Baca juga: Daftar 8 Polwan Dapat Promosi Jadi Kapolsek di Polda Metro Jaya

Polri dalam laman resminya menegaskan rekrutmen anggota mengacu pada prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (Betah). Begitu juga terhadap penerimaan calon Polwan.





Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Polwan 2022 dilansir dari situs resmi resmi penerimaan polri:

A. Syarat Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP elektronik.

2. Telah berdomisili minimal 2 tahun sesuai KTP atau KK di Polda tempat mendaftar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More