Ingin Jadi Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:32 WIB
3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

4. Berusia minimal 18 tahun & maksimal 21 tahun.

5. Sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat RSUD daerah tempat tinggal dan surat bebas narkoba.

6. Tidak bertato maupun bertindik.

7. Menaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.

8. Tidak pernah melakukan tindakan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

9. Memiliki integritas, berkelakuan baik, jujur, dan adil.

10. Lulus tes fisik dan mental.

11. Belum pernah menikah atau hamil dan siap tidak menikah selama proses pendidikan.

12. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dengan persetujuan dari orang tua
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More