Sudin LH Jakarta Barat Periksa Belasan Bengkel Penguji Emisi, Ini Hasilnya

Jum'at, 10 Juni 2022 - 03:29 WIB
Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan ke sejumlah bengkel resmi yang menyediakan layanan uji emisi untuk kendaraan mobil. Foto/Ilustrasi/Dok.MPI
JAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan pemeriksaan ke sejumlah bengkel resmi yang menyediakan layanan uji emisi untuk kendaraan mobil. Plt Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Barat Enrile Indro Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya meninjau 11 bengkel.

"Kita sudah memeriksa 11 bengkel uji emisi selama triwulan ke dua tahun ini," kata Enrile saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (9/6/2022).

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa bengkel tersebut telah melaksanakan uji emisi kendaraan sesuai prosedur dan standar yang telah ditentukan. Dia mengatakan, ada beberapa hal yang dipersiapkan dalam proses pemeriksaan bengkel uji emisi seperti izin tempat uji emisi (TUE), sertifikat teknisi, dan kalibrasi alat uji emisi.



"Dan SOP uji emisi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua bahan bakar," tuturnya.



Dari hasil pemeriksaan sementara, dia menuturkan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya temuan pelanggaran di 11 bengkel tersebut. Ditambahkannya, Sudin LH akan terus melakukan pemeriksaan rutin ke setiap bengkel resmi.

Hal ini dilakukan agar pemeriksaan emisi sesuai dengan prosedur. Namun apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan dengan teguran.

"Dengan adanya kegiatan ini, tentu saja seluruh bengkel resmi di Jakarta Barat bisa memberikan pelayanan uji emisi yang layak bagi warga," pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More