Polisi Simpulkan Pesta Dugem di Rumah Mewah Depok, Ini Hasilnya
Rabu, 08 Juni 2022 - 16:32 WIB
JAKARTA - Pesta dugem di rumah mewah Kota Depok dibubarkan oleh polisi, Minggu (5/6/2022) dini hari. Barang bukti 10 bungkus alat kontrasepsi alias kondom diamankan, namun polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi hanya menyimpulkan bahwa pesta dugem di rumah yang memiliki kolam renang itu tidak memiliki izin. Rumah tersebut juga bukan untuk menghadirkan banyak orang atau menyetel musik hingga larut malam.
Baca juga: Pesta Dugem Remaja Depok Dibubarkan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi. "Yang jelas dari Polda Metro sudah bisa menyimpulkan kegiatan itu tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
"Kemudian tempat yang digunakan juga peruntukannya bukan untuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak kemudian menghadirkan seni ataupun musik dengan suara begitu keras hingga dini hari," tambahnya.
Saat penggerebekan, personel gabungan Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya tidak menemukan pesta seks. "DIlakukan penghentian acara tidak ditemukan pesta seks. Cuma ditemukan beberapa kondom yang belum terpakai," kata Zulpan.
Baca juga: Kronologis Rumah Mewah di Depok Dijadikan Pesta Dugem lalu Dibubarkan Polisi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pada pesta yang dihadiri ratusan remaja itu juga terdapat sejumlah minuman keras.
Polisi meluncur ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi memang ada kolam renang, namun tidak ada pesta bikini. Pesta yang dihadiri banyak orang itu digelar di dalam rumah dengan diiringi lantunan musik.
Polisi hanya menyimpulkan bahwa pesta dugem di rumah yang memiliki kolam renang itu tidak memiliki izin. Rumah tersebut juga bukan untuk menghadirkan banyak orang atau menyetel musik hingga larut malam.
Baca juga: Pesta Dugem Remaja Depok Dibubarkan, Polisi Temukan Ratusan Kondom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi. "Yang jelas dari Polda Metro sudah bisa menyimpulkan kegiatan itu tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
"Kemudian tempat yang digunakan juga peruntukannya bukan untuk kegiatan yang menghadirkan orang banyak kemudian menghadirkan seni ataupun musik dengan suara begitu keras hingga dini hari," tambahnya.
Saat penggerebekan, personel gabungan Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya tidak menemukan pesta seks. "DIlakukan penghentian acara tidak ditemukan pesta seks. Cuma ditemukan beberapa kondom yang belum terpakai," kata Zulpan.
Baca juga: Kronologis Rumah Mewah di Depok Dijadikan Pesta Dugem lalu Dibubarkan Polisi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pada pesta yang dihadiri ratusan remaja itu juga terdapat sejumlah minuman keras.
Polisi meluncur ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB. Di lokasi memang ada kolam renang, namun tidak ada pesta bikini. Pesta yang dihadiri banyak orang itu digelar di dalam rumah dengan diiringi lantunan musik.
(jon)
tulis komentar anda