2 Anak Buah John Kei Diduga Positif Narkotika
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:41 WIB
JAKARTA - Sebanyak 30 orang yang diamankan polisi dari kelompok John Kei dalam kasus penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat telah menjalani tes urine. Hasilnya, dua orang anak buah John Kei positif narkotika.
"Semua kita cek urine dan sementara masih lanjut 30 orang ini, baru 2 orang dinyatakan positif narkoba. Kita masih tunggu hasil urine lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Menurut dia, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah mereka terpengaruh narkotika ataukah tidak. Sejauh ini diduga ada dua orang yang terpengaruh narkotika, sedangkan hasil tes urine 28 orang lainnya belum diketahui. (Baca juga; Polisi Kantongi Identitas Pemegang Senjata Api di Kelompok John Kei )
Terkait pernyataan pengacara yang membantah John Kei adalah orang yang memerintahkan penyerangan, Yusri pun tak mempersoalkannya. Sebabnya, proses hukum yang dilakukan polisi berdasarkan mekanisme hukum dan penyidikan pun berdasarkan saksi maupun bukti.
Begitu juga tentang pernyataan Nus Kei yang ingin berdamai dengan John Kei, papar Yusri, itu semua bisa diserahkan ke pengadilan nanti. Adapun saat ini polisi bakal tetap memproses hukum kasus tersebut mengingat kasusnya merupakan pidana murni.
"Soal itu (pernyataan damai Nus Kei), ini pidana murni ya, silakan saja di pengadilan, tapi proses tetap berjalan karena ini Pasal 340 KUHP, pembunuhan yang direncanakan," tuturnya. (Baca juga; John Kei Bantah Perintahkan Menyerang Nus Kei )
Dia menambabkan, kasus tersebut terjadi karena persoalan pribadi, John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian uang hasil penjualan tanah dan saat diperiksa tentang motif penyerangan, John Kei selalu berkata dia merasa dikhianati oleh Nus Kei. Dari hasil chat di telepon selular, diketahui kalau Nus Kei pun sempat meminta bertemu dengan John Kei, tapi tak pernah digubris.
"Sempat Nus Kei sampaikan di situ, tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa kita punya anggota. Ini urusan pribadi kita berdua, tapi tak ditanggapi John Kei, inilah yang terjadi ini," katanya.
"Semua kita cek urine dan sementara masih lanjut 30 orang ini, baru 2 orang dinyatakan positif narkoba. Kita masih tunggu hasil urine lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Menurut dia, tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah mereka terpengaruh narkotika ataukah tidak. Sejauh ini diduga ada dua orang yang terpengaruh narkotika, sedangkan hasil tes urine 28 orang lainnya belum diketahui. (Baca juga; Polisi Kantongi Identitas Pemegang Senjata Api di Kelompok John Kei )
Terkait pernyataan pengacara yang membantah John Kei adalah orang yang memerintahkan penyerangan, Yusri pun tak mempersoalkannya. Sebabnya, proses hukum yang dilakukan polisi berdasarkan mekanisme hukum dan penyidikan pun berdasarkan saksi maupun bukti.
Begitu juga tentang pernyataan Nus Kei yang ingin berdamai dengan John Kei, papar Yusri, itu semua bisa diserahkan ke pengadilan nanti. Adapun saat ini polisi bakal tetap memproses hukum kasus tersebut mengingat kasusnya merupakan pidana murni.
"Soal itu (pernyataan damai Nus Kei), ini pidana murni ya, silakan saja di pengadilan, tapi proses tetap berjalan karena ini Pasal 340 KUHP, pembunuhan yang direncanakan," tuturnya. (Baca juga; John Kei Bantah Perintahkan Menyerang Nus Kei )
Dia menambabkan, kasus tersebut terjadi karena persoalan pribadi, John Kei merasa dikhianati oleh Nus Kei terkait pembagian uang hasil penjualan tanah dan saat diperiksa tentang motif penyerangan, John Kei selalu berkata dia merasa dikhianati oleh Nus Kei. Dari hasil chat di telepon selular, diketahui kalau Nus Kei pun sempat meminta bertemu dengan John Kei, tapi tak pernah digubris.
"Sempat Nus Kei sampaikan di situ, tolong John kita ketemu saja berdua jangan membawa kita punya anggota. Ini urusan pribadi kita berdua, tapi tak ditanggapi John Kei, inilah yang terjadi ini," katanya.
(wib)
tulis komentar anda