Fortuner Tabrak Motor di Kalimalang Ternyata Rekayasa, Begini Cara Polisi Mengungkapnya
Senin, 06 Juni 2022 - 14:49 WIB
BEKASI - Polisi menyatakan kasus kecelakaan melibatkan mobil Fortuner dan Motor KLX di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi merupakan hasil rekayasa.
Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan nomor polisi yang disebutkan oleh korban.
Dalam pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, tersangka Abdul Mulki (37) yang sebelumnya mengaku korban sempat menyebutkan ciri-ciri kendaraan mobil Fortuner yang menabrak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor kendaraan pelaku yang teridentifikasi tidak sesuai. Alhasil, kepolisian merasakan adanya kejanggalan.
”Makanya, kita dikelabuhi, kami sudah lakukan scanning terhadap data (pelat nomor) T 34 (yang disebutkan Mulki) hanya ada dua Fortuner, dan warnanya putih,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (6/6/2022).
Kepastian tersebut, jelas Gidion, juga diperkuat dengan bukti CCTV yang ada. Bahkan, dalang utama atas nama Wahyu Suhada (35) disebut sempat bertemu saudaranya di kawasan Kabupaten Bekasi.
”Ada CCTV, kami juga punya alat-alat lainnya, termasuk tersangka (Wahyu) terakhir bertemu kembarannya pada Sabtu Malam,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini direkayasa untuk mencairkan uang asuransi atas nama Wahyu Suhada (35).
Untuk memuluskan aksinya, Wahyu pun mengajak tiga rekan lainnya yakni Abdil Mulki (37), Dena Surya (25) dan Asep Riak dengan perannya masing-masing. ”Kenapa mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” jelas Gidion.
”Dipastikan bahwa sampai dengan hari Minggu, 5 Juni 2022 saudara Wahyu (sebelumnya dikabarkan tenggelam) masih hidup dan masih berada di satu tempat,” sambungnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan nomor polisi yang disebutkan oleh korban.
Dalam pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, tersangka Abdul Mulki (37) yang sebelumnya mengaku korban sempat menyebutkan ciri-ciri kendaraan mobil Fortuner yang menabrak. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nomor kendaraan pelaku yang teridentifikasi tidak sesuai. Alhasil, kepolisian merasakan adanya kejanggalan.
”Makanya, kita dikelabuhi, kami sudah lakukan scanning terhadap data (pelat nomor) T 34 (yang disebutkan Mulki) hanya ada dua Fortuner, dan warnanya putih,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (6/6/2022).
Kepastian tersebut, jelas Gidion, juga diperkuat dengan bukti CCTV yang ada. Bahkan, dalang utama atas nama Wahyu Suhada (35) disebut sempat bertemu saudaranya di kawasan Kabupaten Bekasi.
”Ada CCTV, kami juga punya alat-alat lainnya, termasuk tersangka (Wahyu) terakhir bertemu kembarannya pada Sabtu Malam,” ungkapnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa kasus ini direkayasa untuk mencairkan uang asuransi atas nama Wahyu Suhada (35).
Untuk memuluskan aksinya, Wahyu pun mengajak tiga rekan lainnya yakni Abdil Mulki (37), Dena Surya (25) dan Asep Riak dengan perannya masing-masing. ”Kenapa mereka melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi,” jelas Gidion.
”Dipastikan bahwa sampai dengan hari Minggu, 5 Juni 2022 saudara Wahyu (sebelumnya dikabarkan tenggelam) masih hidup dan masih berada di satu tempat,” sambungnya.
Lihat Juga: Antisipasi Pengguna Narkoba, Polres dan BNK Diminta Tes Urine 55 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
(ams)
tulis komentar anda