Pemilik Animal Hope Shelter Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 02 Juni 2022 - 23:39 WIB
Menanggapi laporan itu, Pemilik Animal Hope Shelter Kristian Adi Wibowo mengatakan setiap warga negara berhak membuat laporan polisi. Dia merasa heran atas laporan itu.

Baca juga: Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Dia berdalih Roger yang melakukan dugaan perundungan hingga memfitnahnya. Sehingga, dia membantah tuduhan yang dilontarkan Roger.

"Kalau dia merasa laki-laki harusnya malu, melakukan perundungan ke saya dengan segala fitnah omong kosong. Sekarang kok nggak malu merasa jadi korban? Playing victim banget sementara rekam jejak digital fitnah dan perundungan yang dia lakukan masih terpampang jelas," ujar Kristian.

Polda Metro Jaya membenarkan laporan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku belum bisa berkata banyak. Penyidik masih mendalami laporan yang baru masuk kemarin itu. "Laporan sedang didalami penyidik," ucapnya.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More