Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ketua Yayasan SUI Dipolisikan

Jum'at, 20 Mei 2022 - 18:09 WIB
“Dua tahun berjalan ini kami saya dan pemegang saham lainnya terus melakukan upaya-upaya penyelesaian secara baik dan kekeluargaan,” ujarnya. Namun sayang Yohanes Jahja mengabaikan itikad tersebut.

Dari hal itu selanjutnya korban akhirnya melaporkan Yohanes Jahja ke Polres Tangerang Selatan. "Berkas telah dilimpahkan ke Pengadilan oleh Kejaksaan. Dalam waktu dekat segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang," ucapnya.

MPI telah berupaya menghubungi pihak Yohannes Jahja baik melalui telepon maupun pesan singkat. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Sementara, Kabag Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto membenarkan adanya pelaporan terkait perkara ini. Namun, dia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci.
(hab)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More