Hore, Bus Transjakarta Kini Beroperasi dengan Kapasitas 100 Persen

Kamis, 19 Mei 2022 - 18:00 WIB
Kapasitas bus Transjakarta kini dapat menampung 100 persen pengguna dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapasitas bus Transjakarta kini dapat menampung 100 persen pengguna dengan protokol kesehatan (prokes) ketat. Jakarta saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 23 Mei 2022.

"Dengan kapasitas 100 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti menggunakan masker baik di halte maupun di dalam bus Transjakarta," tulis Instagram @pt_transjakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Transjakarta Luncurkan 2 Fasilitas Terbaru



Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta baik melalui aplikasi JAKI, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang.

Kemudian, jam operasional layanan Transjakarta pada masa PPKM Level 2 pukul 05.00-22.00 WIB. Sedangkan, Angkutan Malam Hari (Amari) beroperasi pukul 22.01-24.00 WIB.

Baca juga: Pekan Depan, Kapasitas Penumpang Bus Transjakarta 100%
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More