Berkas Perkara Dea Onlyfans Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Rabu, 18 Mei 2022 - 16:38 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya segera segera melimpahkan berkas perkara kasus pornografi Dea Onlyfans ke kejaksaan. Saat ini penyidik masih melengkapi sejumlah berkas kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik segera melimpahkan berkas perkara kasus Dea OnlyFans ke kejaksaan. "Pelimpahan tersebut masih menunggu kelengkapan berkas. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti, Abdillah Syarifudin juga mengungkapkan hal serupa. Baca: Kehamilannya Disebut Setingan, Dea Onlyfans Pertimbangkan Langkah Hukum
"Masih dalam proses, cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Abdillah belum mengetahui pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan. "Belum diketahui, Insya Allah dalam waktu dekat," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik segera melimpahkan berkas perkara kasus Dea OnlyFans ke kejaksaan. "Pelimpahan tersebut masih menunggu kelengkapan berkas. Dalam waktu dekat akan dilimpahkan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Sebelumnya, kuasa hukum perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti, Abdillah Syarifudin juga mengungkapkan hal serupa. Baca: Kehamilannya Disebut Setingan, Dea Onlyfans Pertimbangkan Langkah Hukum
"Masih dalam proses, cuma Insya Allah mungkin dalam waktu dekat berkas akan diserahkan ke kejaksaan mohon doanya," kata Abdillah usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5/2022).
Abdillah belum mengetahui pasti kapan pelimpahan berkas tersebut dilakukan. "Belum diketahui, Insya Allah dalam waktu dekat," katanya.
(hab)
tulis komentar anda