Pemkot Bekasi Terbitkan Edaran Cegah Penyakit Mulut dan Kuku Hewan

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:39 WIB
2. Melaksanakan isolasi/karantina ternak yang baru datang selama 14 (empat belas) hari;

3. Melaksanakan disinfeksi lingkungan sekitar kandang secara berkala dan/atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan;

4. Menangani/mengolah daging segar dan jeroan dari pasar tradisional dengan cara:

- Tidak mencuci daging dan jeroan sebelum diolah, rebus selama 30 (tiga puluh) menit pada air mendidih;

- Sebelum daging dibekukan, didinginkan terlebih dahulu daging bersama kemasannya pada suhu dingin (chiller/refrigerator) selama 24 jam;

- Membeli jeroan yang sudah direbus atau jika jeroan masih mentah, rebus terlebih dahulu selama 30 menit sebelum disimpan atau diolah;

- Merendam kemasan daging sebelum dibuang dengan deterjen, cairan pemutih, atau cuka dapur untuk mencegah penularan virus ke lingkungan;

- Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan setelah mengolah daging.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More