Aksi Heroik Babinsa, Kejar dan Tangkap Penjambret HP Emak-emak di Koja

Selasa, 17 Mei 2022 - 22:30 WIB
Anggota TNI menangkap jambret HP emak-emak di Koja, Jakarta Utara. Foto: MPI/Yohannes Tobing
JAKARTA - Aksi penjambretan terjadi di Jalan Haji Tiung, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara . Seorang ibu rumah tangga berinisial MFM (45) dijambret oleh dua pelaku saat sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.

Kejadian ini bermula ketika MFM keluar dari sebuah bank, kemudian saat di luar dirinya tengah menerima telepon di sekitar Jalan Haji Tiung sekira pukul 13.14 WIB. Tiba-tibadipepet oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor.

Ketika dipepet, tiba-tiba salah satu pelaku berupaya mengambil telepon seluler milik MFM dengan cepat. Saat ponselnya diambil oleh kedua pelaku, MFM terkaget dan langsung berteriak 'jambret'.

Mendengar teriakan korban, warga termasuk beberapa pengemudi ojek online di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran tersebut lantas dilihat Babinsa Kelurahan Tugu Selatan Sersan Dua Bambang Dwi di lokasi.

"Jadi ada ibu-ibu dari bank lagi nelpon, terus ada dua orang pakai motor berboncengan langsung jambret HP-nya itu, terus tasnya mau dijambret tarik-tarikan," kata Bambang di Makodim 0502 Jakarta Utara, Selasa (17/5/2022) malam.



"Karena warga sudah teriak jambret-jambret, akhirnya pelaku lari pakai motor berdua, boncengan. Terus masuk ke Jalan H. Tiung, kebetulan saya patroli di sana," sambungnya.

Melihat aksi kejar-kejaran tersebut, Bambang pun langsung turun dari motornya dan ikut mengejar pelaku. Pelarian para pelaku akhirnya berakhir buntu, ketika mereka terjebak macet di Jalan H. Tiung.

Dibantu pengemudi ojek online, Bambang berhasil menangkap salah satu pelaku yang berperan merampas HP korban. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

"Pelaku masih muda sekitar 18 tahun, yang satunya belum diketahui identitasnya, langsung kabur," ucap Bambang.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More