Pertahankan Jakarta Bebas Rabies, 1.812 Hewan Telah Divaksinasi di Jakbar

Selasa, 26 April 2022 - 11:16 WIB
Suku Dinas KPKP Jakarta Barat selama Januari hingga 21 April 2022, telah melakukan suntik vaksinasi terhadap 1.812 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). Foto: MPI/Rojab
JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat selama Januari hingga 21 April 2022, telah melakukan suntik vaksinasi terhadap 1.812 ekor Hewan Penular Rabies (HPR). Hal itu guna mengusung Jakarta Bebas Rabies .

Seribuan ekor HPR tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Palmerah, Cengkareng, Grogol Petamburan, Kebon Jeruk, Kembangan, Taman Sari, Tambora, dan Kecamatan Kalideres.



"Totalnya sudah 1.812 ekor HPR yang kita vaksinasi," ujar Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Iwan Indriyanto, Selasa (26/4/2022).

Menurut Iwan, dari 1.812 HPR itu terdiri dari berbagai macam hewan penular rabies yang telah divaksinasi, yakni 1.470 ekor kucing, 332 ekor anjing, lima ekor kera, dan lima ekor musang.



"Vaksinasi rabies penting digencarkan untuk mempertahankan predikat Jakarta sebagai Kota Bebas Rabies," ucapnya.

Iwan menuturkan, Jakarta Barat memiliki target vaksinasi HPR sebanyak 7.500 ekor. Sehingga, pihaknya masih terus menggencarkan vaksinasi di pos-pos RW dan permukiman warga.
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More