Posko Pengaduan THR 2022 di Jakarta Utara Dibuka, Cek Lokasinya

Kamis, 21 April 2022 - 17:29 WIB
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan Posko Pengaduan THR Tahun 2022. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Dalam upaya membantu pekerja di wilayah Jakarta Utara, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara membuka layanan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Utara Siti Nurbaiti mengatakan posko ini akan menerima dan memproses tindak lanjut aduan pekerja terkait permasalahan penerimaan THR dari perusahaan.

”Posko Pengaduan THR 2022 sudah hadir beroperasi di kantor. Dibuka pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB,” kata Siti, Kamis (21/4/2022).





Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Sudinakertrans dan Energi Kota Jakarta Utara Yannasrizal menerangkan Posko Pengaduan THR 2022 menerima aduan pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan.

Aduan tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan ketentuan yang berlaku seperti memanggil manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan kewajiban perusahaan.

”Yang mengadukannya bisa pekerja perorangan atau melalui serikat pekerja. Kasus yang diadukan bisa karena tidak dapat THR atau mendapatkan THR tapi tidak penuh atau seperti hanya lima puluh persen dari hak yang seharusnya diterima,” jelasnya.

Posko Pengaduan THR 202 dibuka sampai dengan Senin (9/5/2022) mendatang. Namun hingga saat ini, petugas belum mendapati adanya aduan pekerja terhadap permasalahan THR yang diterimanya.

Tak hanya itu, disampaikannya aduan juga bisa secaradaring dengan mengakseshttp://poskothr.kemnaker.go.id. ”Sampai saat ini masih nol pengaduan. Posko kami buka sampai sehabis Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah,” tutupnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More