Berkolaborasi dengan Binus, Peradi Jakbar Kembali Gelar PKPA

Selasa, 19 April 2022 - 17:44 WIB
DPC Peradi Jakarta Barat berkolaborasi dengan Universitas Binus menggelar kembali Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Foto: Ist
JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat ( Jakbar ) berkolaborasi denganUniversitas Bina Nusantara ( Binus ) menggelar kembaliPendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Tujuan menjadi advokat adalah merupakan panggilan hati untuk menegakkan keadilan dan hukum.

‎Ketua Panitia PKPA DPC PeradiJakbar Genesius Anugerah mengatakan, PKPA angkatan VI Peradi Jakbar-Universitas Bina Nusantara (Binus) diikuti oleh 211 orang.

“Berharap para peserta dapat menjadi advokat yang profesional, sebab menjadi advokat di era ini tidaklah mudah,” ucapnya ‎‎di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

‎Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menambahkan, jumlah peserta kali ini merupakan terbanyak sepanjang penyelenggaraan PKPA yang dihelat oleh DPC Peradi di seluruh Indonesia.

“Kepercayaan ini terkait juga kepada Peradi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, sebagai satu-satunya organisasi advokat wadah tunggal yang diakui oleh hukum di negara Indonesia,” katanya.



Menurutnya, saat ini terdapat dua jenis organisasi advokat. Pertama, yaitu organisasi advokat yang sejatinya lahir dari Undang-Undang (UU) Advokat, yang lahir dari Akta Pendirian Organisasi Advokat, atau disebut sebagai wadah tunggal yaitu Peradi. Kedua, organisasi advokat yang lahir dari SK MA No. 073.

“Suatu kebanggaan bila dapat menjadi bagian dari anggota Peradi sejati, yang mana kerap sering disebut sebagai anggota ningrat atau darah biru karena mewarisi langsung dari UU Advokat,” ujarnya.

DPC Peradi Jakbar selalu berusaha memberikan kualitas terbaik, mulai dari materi dan pengajar demi mencetak calon-calon advokat handal nan profesional serta tidak salah dalam memilih organisasi advokat yang menjadi wadah tunggal.

“Terima kasih kepada Universitas Bina Nusantara dan berharap kepercayaan yang telah terjalin dapat dipertahankan, serta dapat meningkatkan kerja sama dalam hal lain di kemudian hari,” ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More