Putra Siregar Bantah Mabuk saat Mengeroyok Korban
Rabu, 13 April 2022 - 13:36 WIB
JAKARTA - Pengusaha pemilik gerai penjualan handphone, Putra Siregar dan artis Rico Valentino mengaku tidak terpengaruh minuman keras saat mengeroyok Nuralamsyah. Putra berdalih justru saat itu Rico hendak dikeroyok orang.
"Enggak mabuk dan minum-minuman beralkohol, saat itu Rico-nya mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," ungkap Putra Siregar pada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Putra menuturkan, tidak melakukan mediasi dengan korban lantaran saat itu hendak melakukan ibadah umrah. Dia pun tak mau membuang kesempatan ibadah umrahnya itu sehingga tak ada kabar darinya terkait permintaan mediasi dari korban.
"Saya takut sudah janjian enggak jadi umrahnya, tapi saya kooperatif kok. Makanya saya baru pulang lalu ke sini (kantor polisi), ini masih botak ini," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menambahkan, sejatinya peristiwa pidana dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar itu tak ada kaitannya apakah Putra Siregar dalam kondisi mabuk ataukah tidak saat kejadian.
Apalagi, korban melapor ke polisi dua minggu pascaperistiwa itu terjadi sehingga kadar alkoholnya mungkin saja sudah hilang."Jadi, tidak lalu memengaruhi proses penyidikan kami karena dalam pasal KUHP-nya tak menyatakan demikian. Kami tetap melakukan proses hukum tanpa kami mungkin mengetahui atau mendalami terhapad kondisi (terpengaruh minuman keras) pada saat itu," ucapnya.
"Enggak mabuk dan minum-minuman beralkohol, saat itu Rico-nya mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai," ungkap Putra Siregar pada wartawan, Rabu (13/4/2022).
Putra menuturkan, tidak melakukan mediasi dengan korban lantaran saat itu hendak melakukan ibadah umrah. Dia pun tak mau membuang kesempatan ibadah umrahnya itu sehingga tak ada kabar darinya terkait permintaan mediasi dari korban.
"Saya takut sudah janjian enggak jadi umrahnya, tapi saya kooperatif kok. Makanya saya baru pulang lalu ke sini (kantor polisi), ini masih botak ini," tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menambahkan, sejatinya peristiwa pidana dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar itu tak ada kaitannya apakah Putra Siregar dalam kondisi mabuk ataukah tidak saat kejadian.
Apalagi, korban melapor ke polisi dua minggu pascaperistiwa itu terjadi sehingga kadar alkoholnya mungkin saja sudah hilang."Jadi, tidak lalu memengaruhi proses penyidikan kami karena dalam pasal KUHP-nya tak menyatakan demikian. Kami tetap melakukan proses hukum tanpa kami mungkin mengetahui atau mendalami terhapad kondisi (terpengaruh minuman keras) pada saat itu," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda