Pejabat yang Merampok Bank di Jaksel Ternyata Punya Utang Rp1,5 Miliar
Rabu, 06 April 2022 - 20:50 WIB
JAKARTA - Pejabat sebuah bank swasta yang nekat merampok bank di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata mempunyai utang sebesar Rp1,5 miliar. Gajinya yang mencapai Rp60 juta per bulan tak mampu menutupi utangnya sehingga pejabat berinisial BS nekat merampok.
"Tersangka ini punya utangnya sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Kronologi Perampokan Bank di Fatmawati yang Digagalkan Satpam
Menurut dia, utang pokok BS sejatinya sebesar Rp1 miliar, hanya saja Rp500 juta itu merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan. Adapun pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D meski bunganya cukup besar, bukan seorang rentenir.
"Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan," katanya.
Kepada polisi, tersangka BS mengaku meminjam uang guna urusan bisnis. Hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis apa yang BS geluti.
Lihat Juga: Perampokan Modus Matikan Listrik Acak-acak Rumah Warga Cigombong, Arit Tertinggal di Lokasi
"Tersangka ini punya utangnya sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Kronologi Perampokan Bank di Fatmawati yang Digagalkan Satpam
Menurut dia, utang pokok BS sejatinya sebesar Rp1 miliar, hanya saja Rp500 juta itu merupakan bunga atas utangnya yang belum dibayarkan. Adapun pelaku meminjam uang tersebut pada kenalannya berinisial D meski bunganya cukup besar, bukan seorang rentenir.
"Dalam waktu tiga bulan dia menunggak dan dalam waktu 3 bulan itu harus dikembalikan," katanya.
Kepada polisi, tersangka BS mengaku meminjam uang guna urusan bisnis. Hanya saja masih didalami lebih lanjut bisnis apa yang BS geluti.
Lihat Juga: Perampokan Modus Matikan Listrik Acak-acak Rumah Warga Cigombong, Arit Tertinggal di Lokasi
(jon)
tulis komentar anda