Profil Andi Samsan Nganro, Hakim yang Memvonis Mati Gembong Narkoba Freddy Budiman

Senin, 04 April 2022 - 15:35 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ingat Freddy Budiman, gembong narkoba yang divonis mati? Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) yang tetap menjatuhkan vonis mati terhadap Freddy yakni Ketua Majelis Hakim Andi Samsan Nganro dan dua hakim anggota yakni Salman Luthan dan Syarifuddin.

Pada 22 Juli 2016, MA menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati Freddy Budiman. Dengan begitu, putusan tetap divonis mati sebagaimana putusan pengadilan sebelumnya. Freddy dieksekusi pada 29 Juli 2016.

Baca juga: Profil Hakim Binsar Gultom, Doktor Ilmu Hukum USU yang Sidangkan Kasus Kopi Sianida Maut



Freddy divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada 2012 karena "mengimpor" 1,4 juta butir pil ekstasi dari China. Freddy juga masih mengatur peredaran narkotika dari balik jeruji. Freddy pernah menghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap kemudian di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Hakim yang memvonis mati Freddy, salah satunya Andi Samsan Nganro kelahiran Sengkang, Sulawesi Selatan, 2 Januari 1953. Dia mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soa Sio pada 1982. Kemudian pada tahun 1986 dia bertugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tanah Grogot.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini lalu dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Pada 1994, tempat tugas berikutnya yang diemban Andi Samsan Nganro adalah Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Telah teruji jam terbangnya, dia dipercaya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tahun 1997. Jabatan tersebut tidak lama dijalaninya lantaran dia mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong.

Pada 2000, Andi mendapat promosi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Di pertengahan 2003, Andi kembali mendapat promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Cibinong. Tahun 2005, dia bergeser ke DKI untuk menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Habib Rizieq

Sejumlah posisi strategis telah diembannya, mulai dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Hakim Agung Mahkamah Agung, serta Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sekaligus Juru Bicara MA.

Pada 15 Februari 2022, Andi Samsan Nganro mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More