Tindak Balap Liar, Kapolda Metro: Kendaraan Ditahan Nanti Dilepas Jelang Lebaran

Minggu, 03 April 2022 - 18:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Dirlantas untuk menindak tegas pelanggar yang terindikasi balapan liar saat Ramadhan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan Dirlantas untuk menindak tegas pelanggar yang terindikasi balapan liar saat Ramadhan. Dia meminta tidak hanya ditilang STNK-nya saja.

"Evaluasi sementara berjalan dengan baik. Semalam ada beberapa yang melakukan pelanggaran indikasi akan melakukan trek-trekkan (balap liar). Saya sudah perintahkan Dirlantas jangan ditilang dengan barang bukti STNK kalau kesalahannya multiple tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu, motornya tidak standar," ujar Fadil, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Meresahkan, Pelaku Balap Liar Tutup Akses Lalu Lintas di Tangsel

Dia menginstruksikan pelaku balap liar agar kendaraannya dijadikan barang bukti. Kemudian baru dilepas setelah sidang menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Langkah tegas itu guna menjaga ibadah selama Ramadhan. "Supaya tidak merusak kekhusyukan orang yang melaksanakan ibadah puasa. Saya minta seperti itu," tegasnya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More