Cegah Bentrokan saat Ramadan, Warga Kebon Jeruk Deklarasi Anti-tawuran
Sabtu, 02 April 2022 - 09:58 WIB
JAKARTA - Guna mengantisipasi tawuran saat bulan suci Ramadhan, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat bersama tiga pilar dan berbagai elemen masyarakat menggelar deklarasi anti-tawuran. Tak hanya itu kepolisian juga mendirikan tiga pos polisi di tiga titik rawan tawuran.
Deklarasi ini dihadiri dari beberapa elemen seperti RT, RW, Lurah dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di Kebon Jeruk.
"Deklarasi antitawuran ini adalah suatu bentuk tindakan kepolisian yang mana ini adalah strategi polisi yang di mana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Sabtu (2/4/2022).
Untuk itu, tujuan dari deklarasi anti tawuran ini yaitu untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran, terlebih saat bulan suci Ramadhan.
Slamet Riyadi menuturkan, pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan. Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda dari perwakilan karang taruna masing-masing wilayah.
Adapun dalam deklarasi itu, ada beberapa kesepatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya.
"Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada," tegasnya. Selain itu kepolisian juga mendirikan posko di lokasi yang rawan terjadinya aksi tawuran seperti di Rel Green Garden, Kedoya Utara, depan Pasar Patra, Duri Kepa, dan di Jalan Cenderawasih Pengumben, Sukabumi Utara.
Deklarasi ini dihadiri dari beberapa elemen seperti RT, RW, Lurah dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di Kebon Jeruk.
"Deklarasi antitawuran ini adalah suatu bentuk tindakan kepolisian yang mana ini adalah strategi polisi yang di mana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan," ungkap Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi, Sabtu (2/4/2022).
Untuk itu, tujuan dari deklarasi anti tawuran ini yaitu untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran, terlebih saat bulan suci Ramadhan.
Slamet Riyadi menuturkan, pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan. Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda dari perwakilan karang taruna masing-masing wilayah.
Adapun dalam deklarasi itu, ada beberapa kesepatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya.
"Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada," tegasnya. Selain itu kepolisian juga mendirikan posko di lokasi yang rawan terjadinya aksi tawuran seperti di Rel Green Garden, Kedoya Utara, depan Pasar Patra, Duri Kepa, dan di Jalan Cenderawasih Pengumben, Sukabumi Utara.
(hab)
tulis komentar anda