Dinkes DKI Diminta Proaktif Bantu Pengobatan Anak-anak Rusun Marunda

Jum'at, 01 April 2022 - 12:00 WIB
Dinkes DKI Jakarta diminta untuk membantu pengobatan anak-anak warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang terdampak pencemaran abu batu bara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta diminta untuk membantu pengobatan anak-anak warga Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang terdampak pencemaran abu batu bara. Permintaan itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti.

"Dari pantauan KPAI melalui pengurus forum Rusun Marunda, sejak berita pencemaran abu batu bara secara nasional pada 9 -10 Maret 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Marunda turun ke lokasi Rusun Marunda untuk melakukan screening ke warga Rusun Marunda," ujar Retno di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Dinas Kesehatan dan P2TP2A DKI Jakarta sudah melakukan home visit ke Rusun Marunda untuk melakukan assesmen kepada ananda Sy, anak korban yang mengalami diagnose Ulkus Kornea.



“Saya berharap P2TP2A menindaklanjuti asesmen dengan terapi, baik kepada anak maupun ibundanya agar secara mental, keduanya dapat menjalani proses pengobatan dengan penuh semangat untuk pulih”, ungkap Retno.

Dia berharap Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk segera membantu pengobatan anada Sy agar proses pengobatan lancar dan pihak keluarga tidak beratkan dengan biaya pengobatan.

Sebagaimana diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak swasta yang diduga menyebabkan polusi debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara, segera melakukan upaya penanggulangan.

Ia menyebutkan sanksi yang tegas yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus dilaksanakan sesuai batas waktu. Baca juga: Antisipasi Pencemaran Abu Batu Bara, KCN Bakal Pasang Alat Pemecah Angin

"Kami minta ada perbaikan dan sudah diberikan batasan waktunya," tegas Ahmad Riza Patria kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Dia meminta, agar masyarakat turut aktif melaporkan perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan di kawasan Marunda ataupun wilayah lainnya yang ada di DKI Jakarta.

"Kalau ada instansi lain perusahaan lain yang juga melakukan hal yang sama terkait pencemaran limbah dan sebagainya sampaikan, nanti kami lihat, cek, evaluasi kami juga akan beri sanksi bagi yang memang melanggar," pungkas Ariza.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More