Dihadang, Sidang Lahan Salembaran Jaya Gagal Digelar di Lokasi Sengketa
Sabtu, 26 Maret 2022 - 22:28 WIB
Alfi selaku kuasa hukum tergugat enggan menanggapi pertanyaan awak media. Dia hanya menegaskan, pihaknya tak mengetahui siapa pengembang yang melakukan pembangunan di atas lahan mereka.
"Tidak tahu. Cukup sih. Kita sudah sama-sama menyaksikan keterangannya jelas oleh majelis sendiri," singkat Alfi.
Seperti diketahui, perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali, yang kemudian lahan tersebut diduga dialihkan kepada pihak ketiga (pengembang PIK 2). Padahal status Tonny Permana merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebaliknya, Ahmad Ghozali mengklaim memiliki lahan tersebut dengan berpegang dokumen girik yang diduga palsu.
"Tidak tahu. Cukup sih. Kita sudah sama-sama menyaksikan keterangannya jelas oleh majelis sendiri," singkat Alfi.
Seperti diketahui, perkara ini, diduga terjadi penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali, yang kemudian lahan tersebut diduga dialihkan kepada pihak ketiga (pengembang PIK 2). Padahal status Tonny Permana merupakan pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM). Sebaliknya, Ahmad Ghozali mengklaim memiliki lahan tersebut dengan berpegang dokumen girik yang diduga palsu.
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda