Tower Roboh di Depok, Wali Kota Idris Minta Perizinan Satu Pintu
Selasa, 22 Maret 2022 - 22:22 WIB
DEPOK - Tower base transceiver station (BTS) roboh dan menimpa dua rumah kontrakan warga di Jalan Kampung Lio RT 2 RW 20, Pancoran Mas, Depok . Peristiwa itu terjadi pada Senin 21 Maret 2022.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, salah satu faktor karena masalah perizinan. Dia mengatakan, Pemerinta Provinsi (Pemprov) Jabar telah memberikan izin namun pengawasan di lapangan kurang.
"Secara umum saya sudah komunikasi dengan provinsi, bahwa izin telekomunikasi diberikan kewenangan, walaupun tidak sepenuhnya kepada pemerintah daerah," kara Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (22/03/2022).
Kejadian tersebut, kata dia, menjadi evaluasi Pemkot untuk lebih jelas dalam hal perizinan dan pengawasan di lapangan.
"Kasus-kasus seperti ini akan kami laporkan. Ini faktornya, di antaranya masalah perizinan, kami minta diberikan kewenangan atau rekomendasi," ujarnya.
Idris menyampaikan, untuk perihal izin tetap yang mengesahkan adalah gubernur. Namun, ia berharap diberikan kewenangan one stop service atau penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Selain pemeliharaan tower, Idris juga menambahkan, masalah kabel-kabel yang menjuntai di pinggir jalan juga termasuk yang perlu ditangani.
"Masalah insfrastruktur, rekomendasinya dari Dinas PUPR misalnya. Saya juga sudah menyampaikan secara lisan dan nanti saya akan bersurat kepada gubernur," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, tower BTS roboh sekitar pukul 16.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun dua rumah kontrakan rusak parah.
Kepala Seksi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tesy Haryanti mengatakan asbes rumah tersebut hancur. "Akibat dari tower rubuh ini ada dua kontrakan tertimpa tower. Kerugian asbes dari rumah tersebut hancur," ujar Tesy di Depok, Senin 21 Maret 2022.
Penyebab tower roboh diduga karena konstruksinya yang memang sudah tidak bagus. "Kita perkirakan sementara penyebab tower roboh itu dikarenakan kontruksinya kurang bagus, tower ini berada di atas rumah salah satu warga," tutupnya.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan, salah satu faktor karena masalah perizinan. Dia mengatakan, Pemerinta Provinsi (Pemprov) Jabar telah memberikan izin namun pengawasan di lapangan kurang.
"Secara umum saya sudah komunikasi dengan provinsi, bahwa izin telekomunikasi diberikan kewenangan, walaupun tidak sepenuhnya kepada pemerintah daerah," kara Idris kepada wartawan di Balai Kota Depok, Selasa (22/03/2022).
Kejadian tersebut, kata dia, menjadi evaluasi Pemkot untuk lebih jelas dalam hal perizinan dan pengawasan di lapangan.
"Kasus-kasus seperti ini akan kami laporkan. Ini faktornya, di antaranya masalah perizinan, kami minta diberikan kewenangan atau rekomendasi," ujarnya.
Idris menyampaikan, untuk perihal izin tetap yang mengesahkan adalah gubernur. Namun, ia berharap diberikan kewenangan one stop service atau penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Selain pemeliharaan tower, Idris juga menambahkan, masalah kabel-kabel yang menjuntai di pinggir jalan juga termasuk yang perlu ditangani.
"Masalah insfrastruktur, rekomendasinya dari Dinas PUPR misalnya. Saya juga sudah menyampaikan secara lisan dan nanti saya akan bersurat kepada gubernur," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, tower BTS roboh sekitar pukul 16.00 WIB. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun dua rumah kontrakan rusak parah.
Kepala Seksi Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Tesy Haryanti mengatakan asbes rumah tersebut hancur. "Akibat dari tower rubuh ini ada dua kontrakan tertimpa tower. Kerugian asbes dari rumah tersebut hancur," ujar Tesy di Depok, Senin 21 Maret 2022.
Penyebab tower roboh diduga karena konstruksinya yang memang sudah tidak bagus. "Kita perkirakan sementara penyebab tower roboh itu dikarenakan kontruksinya kurang bagus, tower ini berada di atas rumah salah satu warga," tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda