Luhut Pandjaitan Akan Hadapi Haris dan Fatia Jika Dilaporkan Balik
Selasa, 22 Maret 2022 - 10:38 WIB
JAKARTA - Menteri Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan dua pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ingin melaporkannya. Meski demikian hal itu dianggap merupakan keanehan.
"Ya silakan saja (melapor balik), ini kan aneh dia yang sedang diproses sekarang bikin laporan," ungkap kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Juniver mengaku akan menghadapi jika Haris dan Fatia melaporkan kliennya ke pihak berwajib. Meski demikian dia berharap laporan terhadap kliennya tak hanya menggunakan opini namun juga fakta.
"Kita siap, klien kami siap menghadapi dan siap menjelaskan kalau ada laporannya. Tapi harapan kami laporan-laporan itu bukan opini tapi harus ada faktanya," kata Juniver.
Sebelumnya, Haris Azhar melalui pengacaranya mengatakan akan melaporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu dilakukan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
“Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan. Kita sudah tegaskan selama proses pemeriksaan sebagai saksi haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” ujar Nurkholis saat mendampingi Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Nurkholis menjelaskan, seharusnya kepolisian terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi. Sebab laporan dugaan skandal korupsi lebih penting dibanding dengan kasus pencemaran nama baik.
“Karena ini tidak di-FU secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Dan kalau perlu tadi, kita akan hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” ujar Nurkholis.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Ya silakan saja (melapor balik), ini kan aneh dia yang sedang diproses sekarang bikin laporan," ungkap kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).
Juniver mengaku akan menghadapi jika Haris dan Fatia melaporkan kliennya ke pihak berwajib. Meski demikian dia berharap laporan terhadap kliennya tak hanya menggunakan opini namun juga fakta.
"Kita siap, klien kami siap menghadapi dan siap menjelaskan kalau ada laporannya. Tapi harapan kami laporan-laporan itu bukan opini tapi harus ada faktanya," kata Juniver.
Sebelumnya, Haris Azhar melalui pengacaranya mengatakan akan melaporkan balik Luhut Binsar Pandjaitan. Hal itu dilakukan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan.
“Jadi akan laporan balik ya walaupun secara legal ini bukan delik aduan. Kita sudah tegaskan selama proses pemeriksaan sebagai saksi haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya,” ujar Nurkholis saat mendampingi Haris di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Nurkholis menjelaskan, seharusnya kepolisian terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi. Sebab laporan dugaan skandal korupsi lebih penting dibanding dengan kasus pencemaran nama baik.
“Karena ini tidak di-FU secara responsif oleh kepolisian, hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu. Dan kalau perlu tadi, kita akan hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik,” ujar Nurkholis.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(hab)
tulis komentar anda