Jalur Puncak Normal Dua Arah, Polisi Kembali Terapkan Ganjil Genap

Sabtu, 19 Maret 2022 - 17:23 WIB
Pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali digelar, Sabtu (19/3/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang menuju kawasan Puncak , Kabupaten Bogor kembali digelar, Sabtu (19/3/2022). Banyak mobil diputar balik oleh petugas karena tidak sesuai ketentuan.

Di Simpang Gadog, pemeriksaan ganjil genap dimulai setelah jalur Puncak kembali normal dua arah. Petugas gabungan langsung memeriksa pelat nomor kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak.

Baca juga: Jalur Puncak Sudah Normal Dua Arah



Bagi mobil yang memiliki pelat nomor ganjil diperbolehkan melintas. "Ganjil genap sendiri kita tetap laksanakan pengecekan selama 24 jam," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana, Sabtu (19/3/2022).

Untuk kondisi arus lalu lintas menuju kawasan wisata Puncak hingga pukul 16.33 WIB terpantau ramai lancar. Belum terlihat peningkatan volume kendaraan di Puncak.

Pagi tadi volume kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak sempat mengalami peningkatan. Polisi akhirnya memberlakukan one way menuju Puncak pukul 08.40 WIB. Kemudian, arus lalu lintas jalur Puncak sekitar pukul 12.30 WIB diberlakukan one way menuju Jakarta.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More