Kanwil Kemenkumham DKI Deklarasikan Komitmen Humanis di Lapas
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:03 WIB
2. Pemberian pelayanan dan pembinaan serta pembimbingan kepada WBP
3. Tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP
4. Berperan aktif dalam pemajuan HAM
5. Membudayakan pemenuhan HAM
Usai deklarasi pernyataan sikap, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba dipimpin langsung Tonny Nainggolan. "Kami ingin memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara," ujar Ibnu.
Dia berpesan agar seluruh WBP ada di kamar hunian. "Pastikan mereka tetap dalam kamar hunian, pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya.
Sebagai wujud pelaksanaan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari ini diagendakan pula pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Pastikan Tak Ada Biaya Tidur Beralas Kardus Rp30.000 di Lapas Cipinang
Hal ini pun sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian.
3. Tidak melakukan tindakan kekerasan kepada WBP
4. Berperan aktif dalam pemajuan HAM
5. Membudayakan pemenuhan HAM
Usai deklarasi pernyataan sikap, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan blok hunian Lapas Kelas IIA Salemba dipimpin langsung Tonny Nainggolan. "Kami ingin memastikan pemenuhan standar kebutuhan dasar WBP. Hak dasar mencakup makanan, kecukupan air minum, kecukupan penerangan, kecukupan air bersih/sanitasi, dan sirkulasi udara," ujar Ibnu.
Dia berpesan agar seluruh WBP ada di kamar hunian. "Pastikan mereka tetap dalam kamar hunian, pastikan bahwa jumlah penghuni sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya.
Sebagai wujud pelaksanaan rekomendasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari ini diagendakan pula pemusnahan barang-barang hasil sidak dan razia. Razia merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Pastikan Tak Ada Biaya Tidur Beralas Kardus Rp30.000 di Lapas Cipinang
Hal ini pun sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju yaitu melakukan deteksi dini, berantas narkoba dan melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Mengambil langkah progresif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis, Ibnu langsung memimpin rapat dan pengarahan terkait optimalisasi aula blok hunian menjadi kamar hunian.
tulis komentar anda