Kanwil Kemenkumham DKI Deklarasikan Komitmen Humanis di Lapas
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:03 WIB
JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti luas dan menyeluruh pada Lapas , Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan, dan RS Pengayoman.
Dia mengajak Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) agar memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Sidak Lapas dan Rutan secara Acak
"Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” ujar Ibnu pada kegiatan Apel Bersama Satops Patnal Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Petugas pemasyarakatan telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin Marselina Budiningsih dan ditandatangani oleh para Kepala UPT.
Ada lima poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama dan harus diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Lima hal itu adalah:
1. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, penyelenggaraan pemasyarakatan memiliki arti luas dan menyeluruh pada Lapas , Rutan, LPKA, Bapas, Rupbasan, dan RS Pengayoman.
Dia mengajak Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) agar memberikan pembinaan, perlindungan dan melakukan pemajuan HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DKI Sidak Lapas dan Rutan secara Acak
"Tidak ada pilihan lain untuk memajukan HAM. Hal ini harus ditegakkan bersama tanpa melakukan kekerasan,” ujar Ibnu pada kegiatan Apel Bersama Satops Patnal Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Petugas pemasyarakatan telah mendeklarasikan pernyataan sikap yang dipimpin Marselina Budiningsih dan ditandatangani oleh para Kepala UPT.
Ada lima poin pernyataan sikap yang telah dideklarasikan bersama dan harus diimplementasikan oleh seluruh petugas pemasyarakatan. Lima hal itu adalah:
1. Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang lebih humanis
tulis komentar anda