Jenderal Polisi Ini Tampar Anak Buah dan Batalkan Cuti karena Eksekusi Tawanan

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:06 WIB
Irjen Pol (Purn) K.E Loemy. Foto: www.brigademobil.co.nr dengan izin/buku Resimen Pelopor (Edisi Revisi), Pasukan Elite Yang Terlupakan, penulis Anton Agus Setyawan dan Andi M Darlis, Januari 2013
JAKARTA - Irjen Pol (Purn) K.E Loemy merupakan salah satu komandan legendaris pasukan Ranger Mobile Brigade (Mobbrig) atau Resimen Pelopor Brimob , selain mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Anton Soedjarwo. Dia merupakan perwira lulusan sekolah Okinawa, Jepang.

Ketika menjabat Komandan Kompi A Ranger Mobbrig, Loemy pernah menampar anak buahnya, memperpanjang waktu jaga, membatalkan cuti, serta sanksi administrasi lainnya karena salah paham kode sehingga mengeksekusi tawanan. Sikap tegas tanpa kompromi Irjen Loemy digambarkan pada buku Resimen Pelopor (Edisi Revisi), Pasukan Elite Yang Terlupakan, penulis Anton Agus Setyawan dan Andi M Darlis, Januari 2013.

Baca juga: Mantan Kapolri Ini Berani Tolak Gagasan Jenderal TNI LB Moerdani

Loemy memang terkenal komandan yang disiplin dan tegas jika anak buahnya melakukan kesalahan fatal. Dia tak segan menjatuhkan hukuman berat. Ketegasan Loemy dirasakan AKP (Purn) Kartimin saat bertugas di Aceh tahun 1961 pada masa penumpasan pemberontak DI/TII Daud Beureuh.

Ketika itu, Kompi A Ranger berhasil menangkap tawanan untuk diinterogasi. Sebagai Danki, Loemy menginterogasi di Balai Desa Katesa Sungai Hiu Aceh Timur. Sementara, Kartimin dan Agen Tholib menjadi petugas jaga pendamping.





Pasukan Ranger Kompi 5994 dalam operasi militer menumpas DI/TII Aceh Tahun 1961. Foto: Koleksi penulis Anton Agus Setyawan dan Andi M Darlis

Tawanan itu ternyata tidak kooperatif, bahkan melakukan aksi tutup mulut. Loemy tak kehabisan akal. Untuk menggertak, dia memberikan kode kepada Kartimin dan Tholib.

Namun, Kartimin yang mengira Loemy memerintahkannya mengeksekusi tawanan, kontan melepas pengaman, menarik picu senapan, dan menembak sang tawanan. Akhirnya, Loemy pun menjatuhkan hukuman kepada Kartimin karena mengeksekusi tawanan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More