Penumpang Senang Tempat Duduk KRL Kembali Berdempetan

Rabu, 09 Maret 2022 - 13:07 WIB
Penumpang KRL Commuter Line mengaku senang dengan aturan baru terkait duduk tanpa jaga jarak. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter resmi memberlakukan Surat Edaran ( SE ) Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) Nomor 25 Tahun 2022. SE tersebut mengatur beberapa kebijakan pelonggaran protokol kesehatan (prokes) termasuk tempat duduk.

Menanggapi hal tersebut salah seorang penumpang KRL Commuter Line Wardiman mengaku bersyukur. Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah terkait kelonggaran mobilitas transportasi.

"Alhamdulillah, pandemi ini sebenarnya sudah berakhir, ya. Ini kan sudah tahun ke-3, dalam hal ini pemerintah sudah mengurangi pengetatan mobilitas," ujar Wardiman kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (9/3/2022).



Mengacu pada moda transportasi lain, Wardiman membandingkan terkait aturan-aturan kelonggaran yang telah diberlakukan. Ia, mengapresiasi langkah kementerian terkait memberlakukan pelonggaran.

"Cukup baik tujuan pemerintah dalam melonggarkan, yang asalnya tahun kemarin diberlakukan pengetatan," katanya.

Disinggung terkait kenyamanan, Fanisa Putri penumpang KRL Commuter Line lainnya mengatakan, tidak terganggu terkait kelonggaran itu. Ia menilai, semua akan terkendali jika pribadi masing-masing punya kesadaran terkait protokol kesehatan (prokes).

"Kalau mengganggu kenyamanan sih enggak, tapi kita punya kesadaran tersendiri terkait protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut pantauan langsung MNC Portal Indonesia di rute Stasiun Gondangdia menuju Stasiun Cikini, masyarakat terlihat lebih leluasa saat duduk berdampingan bersama keluarga maupun pasangannya.

Terlihat, aturan pembatasan serta marka silang yang mengacu pada dikosongkannya tempat duduk sudah tidak lagi terpasang. Meski demikian, aturan-aturan mengenai wajib masker serta protokol kesehatan lainnya tetap menjadi pedoman utama.

Sebelumnya, dilansir dari akun resmi KAI Commuter Line, kereta komuter wilayah termasuk KRL Jabodetabek serta Solo-Yogyakarta menambah kapasitas penumpang menjadi 60℅.

Dengan kapasitas tersebut, pihak KAI Commuter memastikan duduk antar penumpang tak lagi berjarak. Serta, simbol larangan tempat duduk sudah dicabut dan dibersihkan.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More