Dapat Bantuan Ambulans, Demokrat Jakarta Barat Siap Layani Rakyat

Minggu, 06 Maret 2022 - 13:19 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono bersama Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Barat, Wita Susilowaty. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono menyerahkan bantuan mobil ambulans ke DPC Partai Demokrat Jakarta Barat. Mobil ambulans itu diterima langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Barat, Wita Susilowaty.

Penyerahan mobil ambulans ini merupakan salah satu strategi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Partai Demokrat (GNPD) Peduli dan Berbagi yang diiniasi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

”Terima kasih atas bantuan ambulans ini. Insha Allah akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani rakyat, terutama masyarakat Jakarta Barat yang mengalami musibah atau kondisi darurat,” kata Wita, Minggu (6/3/2022).

Mobil ambulans ini, kata Wita, menjadi salah satu pendukung dalam pembentukan tim tanggap bencana Partai Demokrat. Menurutnya, tim tanggap bencana ini menjadi program DPD Partai Demokrat untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah.





”Sesuai arahan pak Mujiyono dan mas ketum AHY, seluruh kader partai Demokrat harus senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Semoga dengan adanya tim tanggap bencana dan ambulans ini bisa menjadi solusi atas permasalahan yang dirasakan warga,” ujarnya.

Mobil ambulans dengan branding AHY, Mujiyono dan Wita Susilowaty bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara gratis. Nantinya, masyarakat yang membutuhkan ambulans tinggal menghubungi kantor atau fungsionaris Partai Demokrat terdekat.

Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menegaskan, penyerahan ambulans ini akan dilakukan secara bertahap untuk seluruh DPC Partai Demokrat se-Jakarta. Tak terkecuali, ambulans dengan fasilitas medis yang lengkap disiapkan di kantor Partai Demokrat DKI Jakarta.

”Kita sudah siapkan SOP agar masyarakat mudah mengakses penggunaan ambulans ini. Saya pastikan, petugas yang menangani ambulans Partai Demokrat dilarang menerima imbalan atau meminta jasa kepada pengguna ambulans ini,” katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More