Kartu Merah Jadi Pemicu Keributan Pemain Sepakbola di Lapangan Ingub
Kamis, 24 Februari 2022 - 13:20 WIB
JAKARTA - Puluhan pemain sepakbola terlibat saling baku hantam saat pertandingan berlangsung di Lapangan Ingub, Kelurahan Muara Angke, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara , Selasa 24 Februari 2022.Keributan dipicu saat pertandingan sepakbola yang berasal dari komunitas warga Muara Angke sedang berlangsung.
"Di dalam pertandingan tersebut terjadi kontak fisik, perselisihan antara pelaku dengan korban. Kemudian kedua pemain baik pelaku maupun korban langsung mendapatkan kartu merah dari wasit," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (24/2/2022).
Kemudian karena tidak terima mendapat kartu merah dan dikeluarkan wasit. Pelaku bersama rekan-rekannya melakukan pengeroyokan kepada korban hingga luka-luka.
"Atas peristiwa tersebut, korban di hari berikutnya melaporkan kasus (pengeroyokan itu) ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa, lalu dilakukan rangkaian penyelidikan dan saat ini pelaku inisial E yang menjadi aktor utama keributan sudah kita amankan," kata Kholis.
Hingga saat ini, Kholis memastikan jika terlapor E masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim dan tidak tutup kemungkinan terindikasi masih ada pelaku lain yangterlibat dalam pengeroyokan ini.
"Setelah pemeriksaan, pelaku E ini akan kami lakukan gelar perkara, kami analisis, pelajari bukti-bukti yang ada untuk kami lanjutkan ke tahap berikutnya penyidikan dan penetapan tersangka," pungkasnya.
Adapun dalam kasus keributan ini, polisi telah memeriksa empat saksi dan telah mengamankan bukti bukti kekerasan seperti video maupun CCTV yang ada di lokasi.
"Di dalam pertandingan tersebut terjadi kontak fisik, perselisihan antara pelaku dengan korban. Kemudian kedua pemain baik pelaku maupun korban langsung mendapatkan kartu merah dari wasit," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat ditemui di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (24/2/2022).
Kemudian karena tidak terima mendapat kartu merah dan dikeluarkan wasit. Pelaku bersama rekan-rekannya melakukan pengeroyokan kepada korban hingga luka-luka.
"Atas peristiwa tersebut, korban di hari berikutnya melaporkan kasus (pengeroyokan itu) ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa, lalu dilakukan rangkaian penyelidikan dan saat ini pelaku inisial E yang menjadi aktor utama keributan sudah kita amankan," kata Kholis.
Hingga saat ini, Kholis memastikan jika terlapor E masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim dan tidak tutup kemungkinan terindikasi masih ada pelaku lain yangterlibat dalam pengeroyokan ini.
"Setelah pemeriksaan, pelaku E ini akan kami lakukan gelar perkara, kami analisis, pelajari bukti-bukti yang ada untuk kami lanjutkan ke tahap berikutnya penyidikan dan penetapan tersangka," pungkasnya.
Adapun dalam kasus keributan ini, polisi telah memeriksa empat saksi dan telah mengamankan bukti bukti kekerasan seperti video maupun CCTV yang ada di lokasi.
(mhd)
tulis komentar anda