Kepergok Hendak Beraksi, 2 Wanita Maling Motor Dicokok di Jatiuwung
Jum'at, 18 Februari 2022 - 09:35 WIB
TANGERANG - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung polisi di Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (17/2/2022) dini hari. Dua dari 3 maling motor merupakan perempuan berinisial ER dan AY, dan 1 orang laki-laki berinisial AF.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono menuturkan, penangkapan pelaku curanmor tersebut setelah Tim Opsnal melakukan patroli malam. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran.
“Saat pengejaran tiba-tiba (pelaku) menghilang. Akhirnya kita bagi dua tim untuk menemukan pelaku,” ujar Kapolsek, Jumat (18/2/2022).
Setelah dikepung akhirnya polisi berhasil mendapati para pelaku bersembunyi di sisi kontrakan dan langsung diamankan. “Di sana kita dapati ada tas yang dibawa, dicurigai kunci Leter T,” katanya.
Dalam penangkapan itu terdapat 2 wanita. Peran 2 wanita dalam pencurian motor ini adalah sebagai joki dan menunggu di motor. Sedangkan pelaku pria yang melakukan eksekusi.
“Jadi si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki laki ini membawa hasil curian,” paparnya.
Aksi ketiga tersangka selama ini diketahui sudah diatur dalam sebuah pola dan waktu. Jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan.
“Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat keramaian. Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah,” bebernya.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Haryono menuturkan, penangkapan pelaku curanmor tersebut setelah Tim Opsnal melakukan patroli malam. Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal mencurigai beberapa orang hingga terjadilah proses pengejaran.
“Saat pengejaran tiba-tiba (pelaku) menghilang. Akhirnya kita bagi dua tim untuk menemukan pelaku,” ujar Kapolsek, Jumat (18/2/2022).
Setelah dikepung akhirnya polisi berhasil mendapati para pelaku bersembunyi di sisi kontrakan dan langsung diamankan. “Di sana kita dapati ada tas yang dibawa, dicurigai kunci Leter T,” katanya.
Dalam penangkapan itu terdapat 2 wanita. Peran 2 wanita dalam pencurian motor ini adalah sebagai joki dan menunggu di motor. Sedangkan pelaku pria yang melakukan eksekusi.
“Jadi si wanita membawa motor kudanya, kemudian si laki laki ini membawa hasil curian,” paparnya.
Aksi ketiga tersangka selama ini diketahui sudah diatur dalam sebuah pola dan waktu. Jika sore, para pelaku dapat bermain di sekitar pertokoan.
“Sedangkan kalau malam hari mainnya di tempat keramaian. Kalau pagi hari atau subuh mereka mainnya di kontrakan, perumahan, atau di tempat ibadah,” bebernya.
Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 buah unit kendaraan roda dua. Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian dan Pemberatan.
(thm)
tulis komentar anda