Dukcapil Jakarta Barat Hentikan Pelayanan Tatap Muka, Ada Apa?

Kamis, 17 Februari 2022 - 17:14 WIB
Dukcapil Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan tatap muka diganti secara online. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat yang terletak di Jalan Meruya Utara No5, RT7 RW2 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat menghentikan sementara pelayanan secara tatap muka.

Hal ini dikarenakan terdapat 20 pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. ”Iya lockdown,” kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat Rosyik Muhammad, Kamis (17/2/2022).

Rosyik mengatakan, 20 pegawai tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Ia memastikan, mereka tidak memiliki gejala atau orang tanpa gejala (OTG). ”Isoman semuanya,” ungkap dia.



Dikatakan Rosyik, adanya kasus aktif Covid-19 di kantornya berawal pada akhir Januari 2022 lalu. Saat itu, pihaknya langsung menghentikan sementara pelayanan secara langsung hingga saat ini.

”Belum kita pastikan (membuka layanan langsung) tapi kita terus monitor perkembangan Covidnya, apabila sudah turun kita akan buka layanan (langsung),” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya masih membuka pelayanan kepada warga secara daring. Pelayanan dapat diakses melalui Call Center WhatsApp 0812-8357-1528 dan 0813-8965-6861 atau bisa melalui linkdukcapiljakbar.aqm.web.id(bit.ly/dukcapiljakbar) dan juga melalui aplikasi Alpukat Betawi yang dapat didownload di Play Store & App Store.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More