Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Tuntutan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:37 WIB
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (15/2/2022) dengan agenda pembacaan tuntutan.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang dugaan kasus unlawful killing Laskar FPI pada Selasa (15/2/2022). Agenda sidang hari ini berupa pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa yakni, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.

"Hari ini agenda sidangnya berupa tuntutan dari Penuntut Umum," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Selasa (15/2/2022). Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan dari JPU itu bakal dilakukan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sebagaimana pada sidang-sidang sebelumnya.

Sementara itu, pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menuturkan, pada persidangan dengan agenda tuntutan tersebut tak ada persiapan khusus. Sidang bakal dijalani sebagaimana biasanya saja.

"Harapannya kita lihat, semoga sesuai dengan fakta persidangan. Jaksa menjatuhkan (tuntutannya) sesuai hati nurani karena itu hak Jaksa lah," katanya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More