15 Warga Terpapar Covid-19, Perumahan Kebon Jeruk Indah Mikro Lockdown
Rabu, 09 Februari 2022 - 18:24 WIB
JAKARTA - Polsek kembangan bersama Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, memberlakukan mikro lockdown di Perumahan Kebon Jeruk Indah (KJI), RT 008/RW 007. Kebijakan itu diterapkan setelah 15 warga terpapar Covid-19.
Baca juga: Terus Meningkat, Kasus Covid-19 Bertambah 46.843
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).
"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," kata Binsar.
Pihaknya sudah memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga. Di samping itu, juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Srengseng Kembangan, untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Dukungan warga agar membantu polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran Covid-19," tuturnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
Baca juga: Terus Meningkat, Kasus Covid-19 Bertambah 46.843
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).
"Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi," kata Binsar.
Pihaknya sudah memasang spanduk imbauan sebagai sarana edukasi warga. Di samping itu, juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Srengseng Kembangan, untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
"Dukungan warga agar membantu polri dan Satgas dalam pembatasan mobilitas demi memutus penyebaran Covid-19," tuturnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(thm)
tulis komentar anda