Profil AKBP Putu Kholis, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pengungkap Kasus TPPU Sabu Lintas Negara Rp14,8 Miliar

Minggu, 06 Februari 2022 - 14:40 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok di balik pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara seberat 2 kg.

Mantan Ajudan Wakapolri itu kerap terlibat membongkar kasus-kasus besar, salah satunya menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra di Malaysia. Sebelum menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Putu Kholis menduduki posisi Koorspri Kabareskrim Polri pada 2019 dan Kanit III Subdit III Dittipidum Bareskrim.

Baca juga: Profil Kompol Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Jakpus Penangkap Artis Top hingga Sabu Rp400 M

Kembali ke pengungkapan TPPU Rp14,8 miliar, Putu mengungkapkan bahwa sabu yang diselundupkan berasal dari China yang diantarkan ke Malaysia kemudian dikirim ke Indonesia melalui jalur tikus. "Masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Rencananya diedarkan di Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah," ujar Putu, saat itu.

Pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku yang membawa sabu dalam bungkus teh China di Pelabuhan Tanjung Priok. Setelah dikembangkan, polisi kembali meringkus 10 tersangka, sementara tersangka lain yang merupakan WNA Malaysia masih buron.



Polisi lalu melakukan penelusuran terhadap sindikat sabu internasional dengan nilai total aset ilegal lebih dari Rp14 milliar. Perinciannya, uang tunai Rp6,2 miliar, 3 mobil Rp600 juta, 12 motor Rp800 juta, 2 speedboat, hingga 14 sertifikat tanah sebesar Rp7 miliar.

“Sebagaimana arahan Pak Kapolri bahwa penanganan narkotika agar dikembangkan hingga ke pencucian uangnya. Ini yang kami lakukan,” kata Putu, jebolan Akpol 2004 ini.

Baca juga: Profil Kompol Yunita Rungkat, Polwan Cantik Penguasa Kedua Pelabuhan Tanjung Priok

Berikut profil AKBP Putu Kholis Aryana:
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More