Praktik Jual Beli Alas Tidur di Lapas Cipinang, Napi Diminta Bayar Puluhan Ribu hingga Jutaan Rupiah
Kamis, 03 Februari 2022 - 20:51 WIB
"Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar termasuk masalah tidur," kata Tony.
Lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang juga sudah memastikan tidak ada praktik jual beli kamar. Tetapi Tony tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang kini kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas Cipinang yakni 880 orang kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana berbagai kasus.
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak.
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apa pun," tukasnya.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
Lebih lanjut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas I Cipinang juga sudah memastikan tidak ada praktik jual beli kamar. Tetapi Tony tidak menampik bahwa Lapas Kelas I Cipinang kini kelebihan kapasitas. Kapasitas Lapas Cipinang yakni 880 orang kini diisi sebanyak 3.206 orang narapidana berbagai kasus.
"Isi hari ini 3.206 orang untuk kapasitas 880 orang. Kalau itu benar dilakukan pegawai atau narapidana, saya akan ambil tindakan tegas," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga membantah saat dikonfirmasi adanya narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang harus membayar untuk dapat tidur nyenyak.
"Informasi tersebut sangat tidak betul. Alas tidur yang disediakan berupa matras dan tidak dipungut biaya apa pun," tukasnya.
Lihat Juga: Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
(mhd)
tulis komentar anda