Saksi Sebut Ceramah Munarman Mantapkan Peserta Baiat di Makassar Gabung ISIS

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:26 WIB
Mantan Sekertaris FPI Munarman kembali disidang dalam kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Sidang dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekertaris Front Pembela Islam ( FPI ) Munarman kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022). Agenda sidang kali ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi yang ditampilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang persidangan.

Seorang saksi yang dihadirkan, B menyatakan, massa yang hadir dalam baiat di Makassar mantap untuk bergabung dengan ISIS setelah mendengar ceramah yang dibawakan Munarman dalam acara tersebut.

Adapun B bersaksi di hadapan Majelis Hakim karena yang bersangkutan waktu itu bertindak sebagai panitia acara. Oleh karena itu B secara pasti mendengar dan mengetahui isi ceramah yang disampaikan Munarman.

“Setahu saksi, kehadiran terdakwa apakah memang sengaja deklarasi atau kebetulan?" tanya jaksa.

"Sengaja, Pak," jawab B.



Menurutnya, pihak panita sengaja mengundang Munarman untuk hadir dan mendukung deklarasi FPI Makassar.

JPU lantas bertanya soal isi ceramah Munarman dalam acara tersebut.

"Ada kata-kata yang termasuk visi misi FPI, yang kami dengar ceramahnya bahwa ada namanya dakwah, hisbah, dan khilafah," ujarnya.

Khilafah yang dimaksud adalah khilafah di bawah kepemimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi Al Husein di Suriah.

"Beliau (Munarman) menyampaikan tentang daulah, pentingnya menegakkan syariat Islam yang ada, termasuk di Indonesia," terangnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More