Kompolnas Minta Polisi Hukum Berat Penganiaya Kakek Halim di Cakung

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:24 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi segera menangkap dan memberikan hukuman berat untuk semua pelaku pengeroyokan maut yang menewaskan kakek Halim (89). Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyayangkan aksi brutal yang menewaskan seorang kakek berusia 89 tahun karena dituduh mencuri mobil, Minggu 23 Januari 2022. Sebelumnya, Wiyanto Halim (89) tewas setelah dikeroyok massa yang emnuduhnya maling mobil.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta polisi segera menangkap dan memberikan hukuman berat untuk semua pelaku pengeroyokan maut yang menewaskan Halim (89).

"Kami mengecam tindakan main hakim sendiri yang berujung penganiayaan mengakibatkan meninggalnya pengemudi mobil. Padahal almarhum ternyata bukan pencuri mobil, para pelaku penganiayaan harus diproses pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, pengeroyokan berujung maut itu semestinya tidak terjadi dan dapat dihalau pihak kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian, Jalan Pulo Kambing, Kawasan JIEP, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tempat kakek Halim ditemukan tewas.

Oleh karena itu, selain menangkap semua dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku, Kompolnas mendorong Propam memeriksa anggota yang saat itu melakukan patroli komando.

"Perlu dilakukan pemeriksaan oleh Propam terkait apa yang dilakukan anggota yang berada di mobil tersebut. Apakah anggota sudah cukup berupaya mencegah amuk massa?" cetusnya.

Poengky mengingatkan, tugas polisi yakni menjaga keamanan, kenyamanan, dan memastikan keselamatan masyarakat karena sebagai pengayom. Sudah barang tentu, agar insiden serupa tak terulang kembali polisi harus bekerja sesuai protap.

"Penerapan pasal pidana dengan sanksi tegas bagi para pelaku perlu diterapkan sebagai efek jera. Selain itu Kepolisian setempat harus memaksimalkan patroli keamanan," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More