Begini Kata Polda Metro Soal Penembakan Gas Air Mata di Lokasi Pengeroyokan Kakek Halim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan tindakan penembakan gas air mata saat di tempat pengeroyokan kakek Wijayanto Halimm(89), Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur. Alasannya, hal itu untuk mengurai massa yang menghakimi Halim hingga tewas.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media seusai konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Kramat Raya, Jatinegara. Zulpan menegaskan, tindakan aparat menembak gas air mata ini sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
"Ya semua langkah yang dilakukan, polisi di lapangan sudah sesuai dengan SOP, untuk mencoba pertama menghentikan laju kendaraan," katanya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Zulpan menjelaskan penembakan gas air mata itu diputuskan karena masa yang telah membabi buta mengeroyok korban tanpa henti. Dia berujar, ketika posisi korban sudah terpojokkan di dalam mobil, petugas sudah terlebih dahulu memberi peringatan melalui pengeras suara namun tidak digubris oleh massa.
"Namun kita lihat dalam video viral tersebut pengendara kan tidak memberhentikan kendaraannya," paparnya.
Zulpan menilai secara psikologis massa sudah terlanjur tersulut oleh provokasi teriakan maling. Kondisi tersebut menyebabkan sulitnya mengendalikan massa sehingga terpaksa menembak gas air mata untuk membubarkannya.
"Karena psikologis kalau masa sudah berkumpul, apalagi ada provokasi ini sangat berbahaya. Oleh sebab itu, pelajaran yang penting yang bisa kita petik di sini, adalah bahayanya provokasi," tambahnya.
Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan oknum yang melawan hukum. Imbauan ini merujuk ihwal kasus pengeroyokan yang menyangka mobil curian ternyata milik pribadi korban.
"Tentunya ini adalah pembelajaran dari masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologis pengeroyokan kakek pengemudi mobil di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, saat itu korban melaju dengan kecepatan tinggi dari Tebet, namun diteriaki maling. Saat diteriaki timbul massa.
"Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada. Jadi tak ada pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
Massa yang mengejar korban karena dikira maling itu lantas mengeroyok korban hingga tewas. Meski sempat ada polisi yang turut mengejar, tapi tak sempat menyelamatkan korban dari amukan massa.
Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media seusai konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Kramat Raya, Jatinegara. Zulpan menegaskan, tindakan aparat menembak gas air mata ini sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
"Ya semua langkah yang dilakukan, polisi di lapangan sudah sesuai dengan SOP, untuk mencoba pertama menghentikan laju kendaraan," katanya kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Zulpan menjelaskan penembakan gas air mata itu diputuskan karena masa yang telah membabi buta mengeroyok korban tanpa henti. Dia berujar, ketika posisi korban sudah terpojokkan di dalam mobil, petugas sudah terlebih dahulu memberi peringatan melalui pengeras suara namun tidak digubris oleh massa.
"Namun kita lihat dalam video viral tersebut pengendara kan tidak memberhentikan kendaraannya," paparnya.
Zulpan menilai secara psikologis massa sudah terlanjur tersulut oleh provokasi teriakan maling. Kondisi tersebut menyebabkan sulitnya mengendalikan massa sehingga terpaksa menembak gas air mata untuk membubarkannya.
"Karena psikologis kalau masa sudah berkumpul, apalagi ada provokasi ini sangat berbahaya. Oleh sebab itu, pelajaran yang penting yang bisa kita petik di sini, adalah bahayanya provokasi," tambahnya.
Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan oknum yang melawan hukum. Imbauan ini merujuk ihwal kasus pengeroyokan yang menyangka mobil curian ternyata milik pribadi korban.
"Tentunya ini adalah pembelajaran dari masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologis pengeroyokan kakek pengemudi mobil di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, saat itu korban melaju dengan kecepatan tinggi dari Tebet, namun diteriaki maling. Saat diteriaki timbul massa.
"Kami cek identitasnya dan kendaraannya itu memang punya dia sendiri sesuai data yang ada. Jadi tak ada pencurian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
Massa yang mengejar korban karena dikira maling itu lantas mengeroyok korban hingga tewas. Meski sempat ada polisi yang turut mengejar, tapi tak sempat menyelamatkan korban dari amukan massa.
(mhd)