DKI Lakukan Mikro Lockdown di 5 Wilayah Kecamatan Zona Merah Omicron

Jum'at, 21 Januari 2022 - 11:16 WIB
DKi telah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap wilayah kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron, salah satunya dengan memberlakukan mikro lockdown. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan telah mengambil langkah-langkah penanganan terhadap wilayah kecamatan yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron . Lima wilayah zona merah kini diberlakukan mikro lockdown.



"Ya salah satu penanganannya kan di mikro lockdown, selain di situ diaktifkan active case finding (ACF), 3T, semua sudah hafal apa tahapannya. Sudah jelas instruksi Gubernur, sudah jelas (instruksi) Mendagri, sudah jelas (instruksi) dari Pak Jokowi," kata Wagub Ariza.



Diketahui, berdasarkan data Kemenkes, terdapat lima wilayah kecamatan di Jakarta yang menyandang status zona merah. Lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen.



Ariza mengingatkan peran serta warga terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan cukup penting dalam menangani varian Omicron yang terus menyebar.

"Semua aturan sudah dilaksanakan, tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan," tegasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More