Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta

Jum'at, 21 Januari 2022 - 10:43 WIB
loading...
Ini 5 Kecamatan Zona...
5 Kecamatan di DKI Jakarta masuk zona merah Covid-19 varian Omicron. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memetakan lima wilayahnya yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron. Sebab, kasus Omicron di Jakarta terus bertambah dan penyumbang terbesar varian yang berasal dari Afrika tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemerintah setempat terus melakukan penanganan Covid-19 varian Omicron di lima wilayah yang disebut Kemenkes menyandang status zona merah.

Lima Kecamatan tersebut diantaranya Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen. Saat ini pihaknya sudah memberlakukan kebijakan micro lockdown untuk membatasi penyebaran varian ini ke wilayah lainya.



”Ya salah satu penanganannya kan di micro lockdown salah satunya selain disitu diaktifkan active case finding (ACF), 3T semua sudah hafal apa tahapannya sudah jelas Instruksi Gubernur sudah jelas Mendagri sudah jelas dari pak Jokowi sudah jelas,” kata Ariza, Jum’at (21/1/2022).



Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, peran serta warga terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan, cukup penting. ”Semua aturan sudah dilaksanakan tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan,” tegasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)