Ini 5 Kecamatan Zona Merah Omicron di DKI Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memetakan lima wilayahnya yang masuk zona merah Covid-19 varian Omicron. Sebab, kasus Omicron di Jakarta terus bertambah dan penyumbang terbesar varian yang berasal dari Afrika tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemerintah setempat terus melakukan penanganan Covid-19 varian Omicron di lima wilayah yang disebut Kemenkes menyandang status zona merah.
Lima Kecamatan tersebut diantaranya Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen. Saat ini pihaknya sudah memberlakukan kebijakan micro lockdown untuk membatasi penyebaran varian ini ke wilayah lainya.
”Ya salah satu penanganannya kan di micro lockdown salah satunya selain disitu diaktifkan active case finding (ACF), 3T semua sudah hafal apa tahapannya sudah jelas Instruksi Gubernur sudah jelas Mendagri sudah jelas dari pak Jokowi sudah jelas,” kata Ariza, Jum’at (21/1/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, peran serta warga terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan, cukup penting. ”Semua aturan sudah dilaksanakan tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan,” tegasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, pemerintah setempat terus melakukan penanganan Covid-19 varian Omicron di lima wilayah yang disebut Kemenkes menyandang status zona merah.
Lima Kecamatan tersebut diantaranya Cilandak, Kalideres, Kebon Jeruk, Kebayoran Baru, dan Senen. Saat ini pihaknya sudah memberlakukan kebijakan micro lockdown untuk membatasi penyebaran varian ini ke wilayah lainya.
”Ya salah satu penanganannya kan di micro lockdown salah satunya selain disitu diaktifkan active case finding (ACF), 3T semua sudah hafal apa tahapannya sudah jelas Instruksi Gubernur sudah jelas Mendagri sudah jelas dari pak Jokowi sudah jelas,” kata Ariza, Jum’at (21/1/2022).
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, peran serta warga terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan, cukup penting. ”Semua aturan sudah dilaksanakan tinggal kita pastikan patuhi taat pada aturan ketentuan dan perintah yang sudah disampaikan,” tegasnya.
(ams)