Diduga Derita HIV, Tahanan Narkoba Polres Jaksel Meninggal
Kamis, 20 Januari 2022 - 10:00 WIB
JAKARTA - Keluarga tahanan kasus narkoba Polres Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (33) yang tewas di RS Polri karena demam menduga ada kejanggalan atas kematian Freddy. Maka itu, pihak keluarga telah melapor ke Komnas HAM.
”Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).
Sejauh ini, kata dia, Komnas HAM belum memberikan tanggapan atas laporan keluarga Freddy. Kemungkinan Komnas HAM baru akan memberi tanggapannya dalam beberapa hari ke depan dan akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Hanya saja, pihak keluarga masih mempertimbangkannya lantaran masih harus mencari bukti-buktinya dahulu. ”Lapor ke Komnas HAM sudah pada Selasa, 18 Januari kemarin.
Laporan secara tertulis, bukti pendukung, foto, rekaman pembicaraan yang mendukung laporan, dan saksi yang melihat kejanggalan (dalam kematian Freddy),” tuturnya.
Jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.
”Yang kami lihat ada (luka) di dalam punggungnya. Dari dokternya setelah otopsi, kami tanya ada luka-luka bagaimana ibu dokter, (dokter menjawab) iya betul itu ada luka-luka,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyabutkan, dari hasil pemeriksaan tim dokter di RS Polri, korban menderita penyakit jantung dan HIV.
Maka itu, tak benar bila sampai korban meninggal karena adanya kejanggalan atau tindak penganiayaan.”Kita periksa orang tahanan dan periksa CCTV, khususnya ditahanan kita, selama dia di tahanan tidak ada pemukulan,”katanya.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
”Kami sudah dengar hasil autopsi (sementara) dan dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan sehingga kami menduga ada pelanggaran HAM,” kata Kuasa Hukum Keluarga Freddy, Antonius Badar Karwahyu, Kamis (20/1/2022).
Sejauh ini, kata dia, Komnas HAM belum memberikan tanggapan atas laporan keluarga Freddy. Kemungkinan Komnas HAM baru akan memberi tanggapannya dalam beberapa hari ke depan dan akan dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
Hanya saja, pihak keluarga masih mempertimbangkannya lantaran masih harus mencari bukti-buktinya dahulu. ”Lapor ke Komnas HAM sudah pada Selasa, 18 Januari kemarin.
Laporan secara tertulis, bukti pendukung, foto, rekaman pembicaraan yang mendukung laporan, dan saksi yang melihat kejanggalan (dalam kematian Freddy),” tuturnya.
Jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus II, Jakarta Timur pada Senin, 17 Januari lalu. Jenazah Freddy telah diautopsi di RS Polri Kramat Jati atas permintaan pihak keluarga Freddy pada penyidik Polres Jakarta Selatan lantaran keluarga melihat sejumlah luka tak wajar.
”Yang kami lihat ada (luka) di dalam punggungnya. Dari dokternya setelah otopsi, kami tanya ada luka-luka bagaimana ibu dokter, (dokter menjawab) iya betul itu ada luka-luka,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menyabutkan, dari hasil pemeriksaan tim dokter di RS Polri, korban menderita penyakit jantung dan HIV.
Maka itu, tak benar bila sampai korban meninggal karena adanya kejanggalan atau tindak penganiayaan.”Kita periksa orang tahanan dan periksa CCTV, khususnya ditahanan kita, selama dia di tahanan tidak ada pemukulan,”katanya.
Lihat Juga: 5 Bulan Berlalu Kasus Pencabulan-Pembunuhan Remaja Belum Juga Disidangkan, Ini Kata Polisi
(ams)
tulis komentar anda