Pijat Refleksi di Sawangan Digerebek Warga, Terapis Disergap Nyaris Bugil
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:52 WIB
DEPOK - Ditengarai menjadi tempat mesum, sebuah tempat pijat refleksi di RT 31/RW 01, Sawangan Baru, Depok, digerebek oleh warga. Penggerebekan dilakukan karena warga sudah geram.
Warga sudah curiga sejak tempat pijat refleksi itu dibuka sepekan lalu. Kecurigaan warga terbukti ketika salah satu warga melakukan penyamaran.
"Kemarin salah satu warga mengaku curiga dan melapor ke RT. Kemudian dilakukan investigasi dan penyamaran. Benar saja ketika ditelusuri di dalamnya terdapat pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan tidak senonoh," ujar Ketua RW 01 Abdul Azis Rabu (12/1/2022).
Penggerebakan itu dilakukan warga pada Selasa (11/1/2022) malam. Penggerebekan dilakukan spontan oleh Ketua RT 31, Sawangan Baru, bersama warga. "Semalam kejadiannya sekitar pukul 7 an ada laporan dari warga ke Pak RT, ada tamu direfleksi," katanya.
Ketua RT lalu mencari informasi di sosial media. Barulah diketahui kalau di sana terdaftar ada prostitusi online. Warga kemudian diminta menyamar oleh Ketua RT. "Anak muda disuruh nyamar seolah tamu. Begitu kemari (masuk lokasi) langsung divideokan," tukasnya.
Ketika warga itu masuk, dia melihat tamu dan terapis yang hanya menggunakan pakaian dalam. Bahkan sampai tidak memakai baju. "Sampai akhirnya di situ dapat video juga berbuat mesum, telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap," paparnya.
Saat itu satu terapis sedang melayani tamu. Sedangkan terapis lainnya sedang tidak ada tamu. "Terapis dua orang, yang sedang terapi satu orang konsumen. Ada satu orang lagi (karyawan) yang nungguin," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Kasusnya pun masih didalami. "Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu dua terapis masih kita mintai keterangan," katanya.
Lihat Juga: Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Polisi: Pelaku Retas Situs Pemerintahan dan Akademik
Warga sudah curiga sejak tempat pijat refleksi itu dibuka sepekan lalu. Kecurigaan warga terbukti ketika salah satu warga melakukan penyamaran.
"Kemarin salah satu warga mengaku curiga dan melapor ke RT. Kemudian dilakukan investigasi dan penyamaran. Benar saja ketika ditelusuri di dalamnya terdapat pasangan bukan suami istri melakukan perbuatan tidak senonoh," ujar Ketua RW 01 Abdul Azis Rabu (12/1/2022).
Penggerebakan itu dilakukan warga pada Selasa (11/1/2022) malam. Penggerebekan dilakukan spontan oleh Ketua RT 31, Sawangan Baru, bersama warga. "Semalam kejadiannya sekitar pukul 7 an ada laporan dari warga ke Pak RT, ada tamu direfleksi," katanya.
Ketua RT lalu mencari informasi di sosial media. Barulah diketahui kalau di sana terdaftar ada prostitusi online. Warga kemudian diminta menyamar oleh Ketua RT. "Anak muda disuruh nyamar seolah tamu. Begitu kemari (masuk lokasi) langsung divideokan," tukasnya.
Ketika warga itu masuk, dia melihat tamu dan terapis yang hanya menggunakan pakaian dalam. Bahkan sampai tidak memakai baju. "Sampai akhirnya di situ dapat video juga berbuat mesum, telanjang bulat dan laporan ke RT langsung disergap," paparnya.
Saat itu satu terapis sedang melayani tamu. Sedangkan terapis lainnya sedang tidak ada tamu. "Terapis dua orang, yang sedang terapi satu orang konsumen. Ada satu orang lagi (karyawan) yang nungguin," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Kasusnya pun masih didalami. "Sementara lima orang. Pemilik, penjaga, tamu dua terapis masih kita mintai keterangan," katanya.
Lihat Juga: Bongkar Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, Polisi: Pelaku Retas Situs Pemerintahan dan Akademik
(thm)
tulis komentar anda