Polisi Klarifikasi Laporan Wanita Disekap dan Diancam Dimutilasi oleh Rentenir

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:00 WIB
Polisi masih mendalami laporan terkait penyekapan dan ancaman dimutilasi yang dilakukan oleh diduga rentenir terhadap wanita bernama Sulistyawati. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Polisi masih mendalami laporan terkait penyekapan dan ancaman dimutilasi yang dilakukan oleh diduga rentenir terhadap wanita bernama Sulistyawati. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin membenarkan adanya laporan itu.



“Iya, (korban) sudah buat laporan. Kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (12/1/2022).



Polisi sudah membuat undangan klarifikasi terhadap pihak terlapor. “Per hari ini kita kirimkan undangan klarifikasi. Kita panggil pihak yang dilaporkan itu,” tukasnya.

Diketahui,Sulistyawati mengaku mengalami perlakuan kurang mengenakkan akibat tidak mampu bayar utang. Ia disekap dan diancam di rumah seorang diduga rentenir di kawasan Ciledug Indah II, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Penyekapan tersebut terjadi pada Jumat 7 Januari 2022 tepatnya pukul 15:00 hingga keesokan harinya. Dia baru bisa keluar dari rumah tersebut pada pukul 03.00 WIB.

Kejaksaan Kembalikan SPDP Penyekapan Pengusaha Depok, Ini Alasannya

Selama penyekapan, dia mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan, bahkan diancam dibunuh hingga dimutilasi. "Saya diancam mau dibunuh dan dimutilasi. Terus saya dikunciin di kamar, enggak dikasih makan enggak dikasih minum," ungkapnya.

Sulistyawati sebenarnya sudah miliki itikad baik untuk membayar utangnya dengan nominal Rp500 ribu dan memberikan sebuah handphone miliknya kepada F saat disekap. Namun dia tetap tidak diperbolehkan untuk keluar. "Teman saya yang kemudian membawakan uang lagi Rp500 ribu, juga tidak diterima," ucapnya.

Saat kejadian itu polisi dari Polsek Ciledug mendatangi lokasi kejadian. “Setelah Kanit Reskrim datang akhirnya saya diperbolehkan keluar," ungkapnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More